Dashboard | About Us | Contact Us  
 
Newsflash

Jaringan MaskerBiru

October 19th, 2008

MaskerBiru.net didasari atas semangat berbagi dan kebersamaan. Berangkat dari sebuah keinginan untuk menyediakan wadah bagi semua orang untuk berbagi, bertukar informasi, bertukar pendapat, menyampaikan ide, maka terbentuklah MaskerBiru.net. Bergabunglah menjadi salah satu dari sekian banyak anak negeri yang peduli dengan terumbu karang Indonesia. Untuk melihat informasi mengenai kondisi terumbu karang Indonesia yang disumbangkan secara partisipatif dan sukarela, anda dapat melihatnya pada menu “Coral Reef Map”

  • Loading...


    Loading...

    User Login




    Remember me
    Register
    Lost password?

    Register





    A password will be mailed to you.
    Log in | Lost password?

    Retrieve password





    A confirmation mail will be sent to your e-mail address.
    Log in | Register
    • Translate to:

    Excop Bali Hasilkan Enam Kesepakatan

    Jakarta (ANTARA News) - Konferensi luar biasa tingkat dunia negara pihak Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm (ExCOp) di Nusa Dua Bali menyetujui enam butir kesepakatan untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tiga konvensi itu, demikian Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta yang juga sebagai Presiden COP Konvensi Basel dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.

    Keenam butir kesepakatan itu adalah aktivitas kerjasama, fungsi kerjasama manajerial, layanan bersama, sinkronikasi dana, audit bersama, dan tinjauan bersama.

    “Keenam hal ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan konvensi kimia dan limbah ke depan,” kata Gusti Muhammad Hatta.

    Dia mengatakan, tatanan baru dalam sinergi konvensi di bidang kimia dan limbah ini akan mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan bahan kimia dan limbah.

    Hal itu nantinya mempengaruhi pula pengelolaan lingkungan Indonesia demi terlindunginya kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup akibat dampak bahan kimia dan limbah berbahaya.

    “Langkah sinergi ini diharapkan menjadi model dalam pengelolaan perjanjian internasional lainnya,” kata Gusti seraya menyebut hasil negosiasi sesuai seperti diharapkan delegasi Indonesia.

    Menurut Gusti, Indonesia memperjuangkan beberapa hal di pertemuan ini, yaitu proses sinergi harus dapat menjamin legal otonomi masing-masing konvensi, komitmen setara dalam pelaksanaan masing-masing konvensi, peningkatan pendanaan dan efisiensi, dan efektifitas pengelolaan konvensi.

    Bagi Indonesia, legal otonomi masing-masing konvensi itu sangat penting, karena sebagai negara berkembang dan kepulauan, Indonesia sangat rentan dari penyelundupan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

    “Efektifitas dan keberadaan konvensi ini perlu dikawal oleh negara berkembang termasuk Indonesia. Indonesia jangan dijadikan tempat pembuangan limbah dari negara-negara lainnya,” tambahnya.

    Pada kesempatan terpisah, koalisi LSM lingkungan hidup melarang keras impor limbah berbahaya beracun yang saat ini masih masuk ke Indonesia secara legal maupun ilegal.

    Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Siti Maemunah, yang mewakili sejumlah LSM diantaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), mendesak pemerintah memetakan dan membatalkan butir-butir kesepakatan multilateral dan bilateral yang mempembesar aliran limbah berbahaya.

    Maemundah juga meminta pemerintah membatalkan investasi industri kotor di wilayah Indonesia, termasuk IJEPA, ACFTA, dan perjanjian atau rancangan perjanjian kesepakatan dagang lainnya.

    “Juga melarang masuknya barang-barang yang menggunakan limbah berbahaya beracun termasuk barang-barang dari Jepang dan China yang saat ini telah terikat perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia,” tambah Siti Maemunah. (*)
    N006/Z002/AR09

    Sumber: Antara

    One Response to “Excop Bali Hasilkan Enam Kesepakatan”

    1. Aariz Says:

      I liked your site,Xaviera

    Leave a Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Latest Data Entry

    Green, Alison L. ; Bellwood, David R.

    IUCN, Global Marine Programme
    Series: IUCN Resilience Science Group Working Paper Series ; 7

    Gland : IUCN, 2009. v, 70 p. : ill.
    ISBN 978-2-8317-1169-0

    Download

    February 18th, 2010

    Schuttenberg, H.Z. (ed)., (2000), Coral Bleaching: Causes, Consequences and Response, Coastal Resources Center, University of Rhode Island, Narragansett, RI, USA, 102 pp. (924 kb).

    January 9th, 2010

    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia - Permen No. PER.02/MEN/2009, tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan.

    December 15th, 2009

    Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil - Nomor PER.17/MEN/2008

    November 6th, 2009

    C HITIPEUW - 2003

    Download

    October 4th, 2009

    Latest Data Entry

    join

    Bastianos.com