Dashboard | About Us | Contact Us  
 
Newsflash

Jaringan MaskerBiru

October 19th, 2008

MaskerBiru.net didasari atas semangat berbagi dan kebersamaan. Berangkat dari sebuah keinginan untuk menyediakan wadah bagi semua orang untuk berbagi, bertukar informasi, bertukar pendapat, menyampaikan ide, maka terbentuklah MaskerBiru.net. Bergabunglah menjadi salah satu dari sekian banyak anak negeri yang peduli dengan terumbu karang Indonesia. Untuk melihat informasi mengenai kondisi terumbu karang Indonesia yang disumbangkan secara partisipatif dan sukarela, anda dapat melihatnya pada menu “Coral Reef Map”

  • Loading...


    Loading...

    User Login




    Remember me
    Register
    Lost password?

    Register





    A password will be mailed to you.
    Log in | Lost password?

    Retrieve password





    A confirmation mail will be sent to your e-mail address.
    Log in | Register
    • Translate to:

    Arah Kebijakan Perikanan Indonesia, Sesuai Dengan Sikap Dunia

    Jakarta, 27/3 (ANTARA) - Kebijakan Departemen Kelautan dan Perikanan untuk mengendalikan penangkapan ikan dan menggenjot perikanan budidaya merupakan langkah tepat. Ini terungkap dalam Sidang Committee on Fisheries (COFI) ke-28 di Roma, Italia, pada awal Maret 2009 lalu. Masa depan perikanan dunia tergantung kepada perikanan budidaya, mengingat perikanan tangkap produksinya makin menurun, sementara kebutuhan ikan dunia makin meningkat. Status perikanan dunia pada saat ini berdasarkan statistik tahun 2006, Indonesia menduduki peringkat keempat dalam produksi. Peringkat di atasnya yaitu RRC, Peru dan USA. Apabila peringkat ini dijadikan acuan menggunakan angka statistik akhir tahun 2008, dimungkinkan Indonesia dapat naik peringkat menjadi ketiga.

    Citra Indonesia dalam fora perikanan internasional maupun regional semakin baik bila dilihat dari produksi, pengelolaan dan keanggotaannya.Issue yang menonjol dalam sidang dan berkait dengan kepentingan Indonesia ada 5 (lima) yaitu: 1). IUU Fishing; 2) Fishing Capacity, atau tingkat ketersediaan stock sumberdaya ikan; 3) Small Scale Fisheries, atau perikanan skala kecil; 4) Fish Trade, atau perdagangan internasional; dan 5) Aquaculture, atau budidaya perikanan. Pengelolaan perikanan ke depan memerlukan upaya bersama dan serius dalam mengendalikan penangkapan (fishing capacity) dan pemberantasan IUU fishing melalui berbagai instrumen antara lain, Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) atau tatanan perikanan yang bertanggung jawab, Port State Measure, Global Record, yaitu sistem pencatatan semua data kapal yang ada, serta fish trade. Dibandingkan dengan negara-negara lain, tampaknya Indonesia cukup siap dalam melaksanakan intsrumen tersebut.

    Kerjasama regional dalam pengelolaan perikanan akan semakin penting terutama dalam pengelolaan ikan di high seas atau perikanan samudera. Oleh karenanya keanggotaan Indonesia dalam Regional Fisheries Management Organization (RFMO), baik di Samudera Pasifik maupun Samudera Hindia, merupakan keharusan. Demikian pula kerjasama regional dalam pemberantasan IUU fishing menjadi sangat penting. Inisiatif Indonesia bersama Australia dalam membentuk Regional Plan of Action (RPOA) merupakan model pertama FAO yang akan ditiru kawasan lain.

    Ke depan, jelas merupakan tantangan yang sangat besar bagi Indonesia. Komitmen dalam pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab harus diwujudkan dengan mengendalikan perikanan tangkap untuk menjamin kelestarian sumberdaya. Berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan sudah sangat padat, seperti Laut Jawa, Laut Arafura, Selat Karimata, atau Laut Sulawesi. Penambahan kapal harus dihindari, bila perlu malah harus dikurangi. Waktu penangkapan ikan serta peralatan yang digunakan harus diatur secara ketat. Itu semua harus didukung oleh pelaksanaan riset yang mengkaji kondisi atau stock sumberdaya ikan.

    Upaya meningkatkan perikanan budidaya harus dilakukan secara signifikan. Pantai yang panjang dan iklim tropis yang hangat sepanjang tahun merupakan kelebihan komparatif yang tidak boleh diabaikan. Ketersediaan modal harus diperjuangkan, dengan tidak lupa tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

    Perdagangan produk ikan antar negara akan semakin ketat pengaturannya, karena FAO akan mengadopsi berbagai ketentuan fish trade, baik yang dikehendaki oleh negara pengimpor maupun kolaborasi dengan aturan (WTO), serta ketentuan catch certification dan ecolabeling. Adapula yang sudah diketahui sangat luas mengenai food safety, seperti HACCP, traceability, Good Manufacturing Practice, ataupun Good Aquaculture Practice.

    Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Soen’an H. Poernomo, Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan

    Sumber: Antara

    Leave a Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Latest Data Entry

    Green, Alison L. ; Bellwood, David R.

    IUCN, Global Marine Programme
    Series: IUCN Resilience Science Group Working Paper Series ; 7

    Gland : IUCN, 2009. v, 70 p. : ill.
    ISBN 978-2-8317-1169-0

    Download

    February 18th, 2010

    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia - Permen No. PER.02/MEN/2009, tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan.

    December 15th, 2009

    Oleh: Alasdair Edwards dan Edgardo Gomez
    Gefcoral.org dan Yayasan TERANGI

    Download

    December 6th, 2009

    White,William T., 1977- .
    Economically important sharks and rays of Indonesia = Hiu dan pari yang bernilai ekonomis penting di Indonesia.

    Download

    October 21st, 2009

    C HITIPEUW - 2003

    Download

    October 4th, 2009

    Latest Data Entry

    join