Terumbu karang Indonesia terhampar di pusat keanekaragaman hayati dunia, masih terancam oleh praktek pengelolaan yang buruk termasuk aktivitas perikanan yang merusak dan tidak diatur. Dalam mendukung pemerintah Indonesia dan masyarakat lokal dalam melindungi ekosistem laut, WCS memberikan informasi kunci mengenai ekologi dan social-ekonomi yang diperlukan dalam merancang kembali aturan pengelolaan sumberdaya laut.
Taman Nasional Karimunjawa terdiri lebih dari 500 spesies ikan karang dan 300 spesies karang yang merupakan satu dari tujuh taman nasional laut di Indonesia. Melingkupi 111.625 hektar dan berlokasi 120 km di utara Semarang, Jawa Tengah, TN Karimunjawa terdiri dari 25 pulau (5 diantaranya berpenduduk) dengan lebih kurang 8000 jiwa tinggal didalamnya.
Target konservasi yang utama dari proyek ini adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan di TN Karimunjawa melalui penerapan rencana zonasi dan pengelolaan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi sumberdaya terumbu karang. Proses re-zonasi di TN Karimunjawa adalah mungkin yang pertama di Indonesia, dimana sistem zonasi yang baru ditetapkan pada bulan Juni 2005 dan menyajikan model pengelolaan kawasan perlindungan laut yang dapat diadopsi oleh kawasan perlindungan lainnya.
Pendekatan pengelolaan yang baru bagi Indonesia merupakan kombinasi dari daerah larang tangkap (no take zone), lokasi pengaturan alat tangkap (gear restricted area) dan daerah tangkap sewaktu-waktu (occasional harvest area). WCS telah menginisiasi pengelolaan perikanan berbasis masyarakat dan membangun metode penangkapan ikan alternatif. Fokus utama dari program ini adalah bekerjasama dengan masyarakat untuk membantu mereka menerima peraturan yang baru dan memonitor perbaikan ekosistem laut yang ada.
TN Karimunjawa merupakan uji coba bagi pengelolaan konservasi laut di Indonesia dan telah digunakan oleh pemerintah nasional dalam membangun dan menerapkan sistem pengelolaan yang lebih efektif, dimana pendekatan ‘bottom-up’ lebih diutamakan. WCS juga telah melaksanakan survei inventarisasi sumberdaya terumbu karang dan lokasi-lokasi lainnya di Indonesia yang memiliki kawasan perlindungan laut.
This entry was posted
on Monday, October 20th, 2008 at 5:46 am and is filed under Blogs.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can leave a response, or trackback from your own site.